Arab Saudi Perketat Regulasi Aturan Konten Digital dan Media Sosial

Larangan Konten Medsos di Arab Saudi saat Umrah

Riyadh – Pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan daftar larangan baru untuk konten digital yang berlaku di seluruh media, termasuk platform media sosial populer seperti Instagram, TikTok, dan YouTube. Pengumuman ini disampaikan oleh Komisi Umum untuk Regulasi Media (General Commission for Audiovisual Media/GCAM) sebagai langkah menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan sesuai nilai-nilai sosial Kerajaan.

Langkah tegas ini menandai komitmen Arab Saudi dalam melindungi masyarakat dari konten negatif, sekaligus menegakkan norma etika dan kesopanan publik.

Fokus Regulasi: Perlindungan Keluarga dan Etika Bermedia

Dalam keterangan resminya, GCAM menegaskan larangan membuat atau menyebarkan konten yang berisi:

  • Perundungan, ejekan, atau pelecehan terhadap individu atau kelompok.
  • Pelanggaran privasi keluarga, termasuk menyiarkan perselisihan rumah tangga.
  • Eksploitasi anak-anak dan pekerja sebagai bahan konten hiburan atau promosi.

Regulasi ini diharapkan dapat melindungi anak, perempuan, dan pekerja rumah tangga, sekaligus menekan praktik sensasional yang kerap viral di media sosial.

Daftar Lengkap Konten yang Dilarang

Komisi merilis daftar larangan yang cukup rinci, mencakup:

  • Informasi menyesatkan atau hoaks yang dapat menimbulkan kepanikan.
  • Gestur cabul, ancaman, dan ujaran kebencian.
  • Hasutan berbasis rasisme atau sektarianisme, termasuk provokasi antar kelompok agama atau etnis.
  • Konten yang dinilai mengancam keamanan nasional atau merusak tatanan sosial.

Dengan aturan ini, pembuat konten, jurnalis, dan pengguna media sosial di Arab Saudi diimbau lebih berhati-hati sebelum memublikasikan materi apa pun.

Aturan Ketat untuk Penampilan dan Pakaian di Konten

Tidak hanya isi konten digital atau medsos, penampilan visual juga menjadi perhatian. GCAM menegaskan larangan menayangkan:

  • Bagian tubuh dari bahu hingga kaki yang dianggap tidak pantas.
  • Pakaian ketat yang menonjolkan lekuk tubuh.
  • Pakaian transparan yang melanggar norma kepatutan publik.

Ketentuan ini berlaku baik untuk siaran televisi, iklan, vlog, hingga konten media sosial pribadi. Dengan demikian, setiap individu yang muncul di layar diharapkan mengikuti standar busana yang sopan sesuai nilai budaya dan syariat.

Tujuan Regulasi Baru

Menurut otoritas Saudi, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas konten media nasional. Fokus utamanya:

  • Mendorong ekosistem digital yang bertanggung jawab.
  • Menjamin keselarasan dengan nilai-nilai sosial dan etika Islam.
  • Melindungi masyarakat dari dampak konten negatif yang merusak moral atau keamanan.

Dengan regulasi ketat ini, Arab Saudi berharap tercipta lingkungan media yang aman dan mendidik, sekaligus memberikan contoh bagi negara lain dalam mengatur konten digital secara etis.

Arutan baru Arab Saudi Larangan-tampil-di-muka-umum

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *